Masyarakat di Indonesia menghadapi kemiskinan kronis pangan karena kantong untuk pengeluaran
makanan lebih 50%, dan harga pangan berdampak potensial pada kemiskinan. Konsekuensinya,
terjadi pergeseran golongan miskin menjadi semakin miskin, dan golongan rentan miskin menjadi
miskin karena mereka terkendala antara lain pada aspek ketersediaan aneka pangan (dominan
beras), keterjangkauan secara ekonomi dan kecukupan kandungan pangan.
Kemiskinan kronis pangan sangat membahayakan kehidupan golongan miskin dan golongan
rentan miskin karena strategi pengorbanan diri mereka melalui pengerutan ke dalam dengan
merealokasi dan memperketat porsi peruntukan pendapatan, mengurangi kualitas dan kuantitas
jenis pangan yang dikonsumsi, dan tingkat distribusi pangan antar anggota rumah tangga (suami,
istri dan anak).
Pergeseran pola konsumsi pangan terutama jenis komoditas makanan menunjukkan
kecenderungan penurunan konsumsi beras yang berganti pada konsumsi terigu dan produk
turunannya sekalipun masih berfluktuasi jumlahnya
Tulisan ini berupaya menggali dan menguraikan garis kemiskinan makanan, dan
pola konsumsi pangan beserta perubahannya pada suatu periode tertentu dalam suatu bingkai hak
atas pangan. Selengkapnya sila unduh disini.