Jakarta, 15 Oktober 2025 — Hari Pangan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 16 Oktober seharusnya menjadi momentum refleksi atas mandat konstitusional untuk menjamin hak rakyat atas pangan yang cukup, sehat dan bergizi. Namun dalam praktiknya, kebijakan pangan nasional berupa “Swasembada Pangan” justru memperlihatkan kecenderungan komodifikasi, komersialisasi dan militerisasi pangan, yang justru semakin menjauhkan rakyat dari kedaulatan atas pangan dan sumber-sumber kehidupan mereka.
Koalisi PACUAN menuntut untuk:
1. Menegakkan kedaulatan pangan ke tangan rakyat dengan memastikan hak atas pangan dan gizi dijalankan melalui reforma agraria, perlindungan lingkungan, dan dukungan bagi sistem pangan lokal yang berkeadilan;
2. Menghentikan militerisasi sektor pangan, termasuk penguasaan lembaga dan BUMN pangan oleh aparat militer;
3. Menghentikan dan mengevaluasi Proyek MBG dan Food Estate;
4. Menjamin transparansi dan akuntabilitas program pangan nasional;
5. Menegakkan hak buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat baik perempuan dan laki-laki terhadap tanah serta sumber-sumber agraria yang terkait dengan pangan;
6. Memastikan keterlibatan bermakna komunitas produsen pangan skala kecil yaitu petani kecil, nelayan tradisional dan masyarakat adat dalam setiap perumusan kebijakan pangan;
7. Menindak tegas praktik konflik kepentingan dan korupsi dalam tata kelola pangan nasional;
8. Menghentikan eksploitasi gambut dan rehabilitasi ekosistem gambut yang terdegradasi;
9. Menghentikan liberalisasi pertanian yang mengebiri hak petani dan memperlemah kedaulatan pangan lokal.
Krisis pangan yang kita hadapi bukan sekadar soal kekurangan makanan, melainkan soal siapa yang menguasai tanah, benih, dan kebijakan pangan itu sendiri. Selama pangan diperlakukan sebagai komoditas politik dan alat kontrol kekuasaan, rakyat akan terus lapar, bukan karena gagal menanam, tetapi karena haknya dirampas.
Peringatan Hari Pangan Sedunia 2025 menjadi seruan bagi kita semua untuk mendobrak struktur korup, patriarkal, dan militeristik yang membelenggu sistem pangan nasional, serta mengingkari perwujudan hak atas pangan dan gizi.
Baca selengkapnya kertas posisi Koalisi Pangan Anti Cuan (PACUAN) di sini.

Koalisi Pangan Anti Cuan (PACUAN)
FIAN Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Sajogyo Institute, Transparency International Indonesia (TII), Solidaritas Perempuan, Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), Indonesia for Global Justice (IGJ), Pantau Gambut, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi.
Narahubung: Mufida (+6281287717826) Putra (+6285372626017)