Sebuah penelitian dari FIAN Internasional yang mengeksplorasi potensi kuat pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam membangun sistem pangan berbasis hak asasi manusia.
Penelitian ini didasarkan pada percakapan mendalam dengan anggota dan organisasi terkait dari Global Network for the Right to Food and Nutrition (Jaringan Global untuk Hak atas Pangan dan Nutrisi) dan bagian nasional FIAN dari Brasil, Kolombia, Argentina, Kenya, Uganda, Zambia, Indonesia, Nepal, India, dan Palestina (Jalur Gaza).
Berdasarkan pengalaman dan perspektif mereka, peran pemerintah daerah dalam membangun sistem pangan berbasis hak asasi manusia membahas peluang bagi pemerintah daerah untuk mengadopsi kebijakan dan undang-undang yang progresif terkait sistem pangan. Buku ini memberikan contoh-contoh di mana hal ini telah terjadi dan mengkaji tantangan yang dihadapi serta partisipasi warga lokal dan keterlibatan internasional.
Meskipun pemerintah daerah memiliki potensi besar untuk membangun kebijakan dari bawah ke atas yang mendorong kedaulatan pangan dan hak atas pangan, penting juga untuk tidak mengidealkan perannya dan mengabaikan tantangan dan kendala nyata yang ada.
Keterlibatan masyarakat sipil
Kelonggaran yang tersedia bagi pemerintah daerah sangat bervariasi di setiap negara dan wilayah, begitu pula dengan sumber daya manusia dan keuangan mereka. Selain itu, konteks lokal tidak berada dalam ruang hampa. Konteks lokal dipengaruhi oleh kerangka kerja nasional dan internasional serta dinamika kekuasaan, termasuk yang berkaitan dengan perusahaan. Konteks lokal juga memiliki dinamika kekuasaan yang unik, termasuk peran elit lokal.
“Cara hak asasi manusia dioperasionalkan di tingkat lokal secara langsung berkaitan dengan akuntabilitas negara terhadap rakyatnya,” kata salah satu penulis laporan tersebut, Laura Michéle.
“Ruang harus diciptakan untuk keterlibatan masyarakat sipil yang berarti dalam pengembangan, implementasi, dan pemantauan kebijakan pangan dan gizi. Penting juga untuk mengatur partisipasi entitas sektor swasta dalam ruang-ruang tersebut.”
Kebijakan lokal dapat secara langsung berdampak pada bagaimana hak asasi manusia dioperasionalkan. Kebijakan dan ruang kebijakan ini harus memiliki standar yang sama dengan yang diharapkan oleh pemerintah nasional. Masyarakat sipil dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, mengajukan tuntutan konkret dan menawarkan dukungan akar rumput yang nyata.
Selengkapnya baca di sini