Hilal Elver, selaku Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hak Atas Pangan telah berkunjung ke Indonesia pada tanggal 9-18 April 2018. Secara khusus kedatangan atas undangan Pemerintah Indonesia dengan melakukan serangkaian pertemuan dan tinjauan lapangan dengan berbagai stakeholders, termasuk di dalamnya pada 10 April 2018 dengan Komnas HAM. Hilal Elver dalam Report of the Special Rapporteur on the right to food Visit to Indonesia menjelaskan alasan kedatangan adalah untuk melakukan kajian sejauhmana penikmatan hak atas pangan di Indonesia,
dengan mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi, terutama untuk kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak dan populasi yang tinggal di pedesaan dan daerah terpencil. Hasilnya memberikan 19 (sembilan belas) rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia untuk melaksanakannya dalam kerangka menjamin penikmatan hak atas pangan.
Dalam laporannya, Pelapor Khusus memberikan gambaran umum tentang situasi di Indonesia mengenai hak atas pangan, termasuk produktivitas pangan dan pola konsumsinya, penggunaan sumber daya pertanian dan kelautan, serta upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan. Dalam analisis kerangka hukum dan kebijakan nasional, Hilal meninjau kepatuhan negara terhadap hak asasi manusia internasional dan perjanjian terkait pangan lainnya dan komitmen Pemerintah yang termasuk bagian dari kerja sama internasional dan regional untuk mewujudkan hak atas pangan.
Melalui peninjauan kerangka hukum dan kebijakan nasional, Pelapor Khusus mengidentifikasi praktik-praktik yang layak yang menunjukkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan dan produktivitas pangan, sekaligus mendorong Pemerintah untuk meningkatkan upayanya lebih jauh lagi untuk memastikan penegakan dan implementasi yang efektif dari kerangka kerja yang ada.
Selengkapnya dapat diunduh disini.