Pembangunan proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN) di wilayah Maluku (Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara) dimaksudkan untuk mengupayakan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak ekonomi wilayah di masa yang akan datang guna percepatan ekonomi di tingkat lokal dan peningkatan perekonomian di tingkat nasional.[1] Memang sumberdaya perikanan berpotensi besar sebagai sumber pangan hewani sekaligus sumber pendapatan. Pilihan LIN di wilayah Maluku disebabkan terdapat tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Laut Banda (WPP 714), Laut Seram (WPP 715), dan Laut Arafuru (WPP 718) dengan kelimpahan sumberdaya perikanan, yang dikenal dengan Golden Fishing Ground. Secara historis, sumberdaya perikanan di Laut Banda pernah dikerjasamakan dengan Jepang. Belakangan ini, proyek LIN muncul kembali ke permukaan publik dan semakin mencuat kuat dorongan pelaksanaannya setelah sempat timbul dan tenggelam dalam hampir satu dekade terakhir.
Selengkapnya sila unduh disini.